Penerapan SPI dan MRI, Perkuat Tata Kelola Organisasi
Serang, 1/12/2025 — BRMP Banten melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebagai langkah memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan tugas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai BRMP Banten, serta menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten.
Dalam paparannya, Auditor dari BPKP Provinsi Banten, Muhammad Ricky Wicaksana, S.Akun., menjelaskan kerangka penyelenggaraan SPIP, prinsip-prinsip manajemen risiko, serta pentingnya penilaian maturitas SPIP terintegrasi sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Ricky Wicaksana menekankan bahwa SPIP merupakan elemen penting dalam memperkuat budaya pengawasan dan pengendalian di seluruh unit kerja.
Kepala BRMP Banten, Dr. Suharyanto, S.P., M.P., menyampaikan apresiasi atas dukungan BPKP Provinsi Banten dalam memberikan pembinaan. Dr. Suharyanto menegaskan bahwa tata kelola yang baik menjadi pondasi penting dalam implementasi program modernisasi pertanian. “Pengendalian intern dan manajemen risiko memastikan setiap langkah kita terukur, akuntabel, dan berdampak nyata. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan pemahaman serta memperkuat komitmen seluruh pegawai,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai BRMP Banten mampu memahami dan menerapkan SPIP serta MRI secara tepat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Penguatan pengendalian intern diharapkan tidak hanya meningkatkan efektifitas kerja, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan organisasi secara konsisten dan berkelanjutan.